Pages

Rabu, 29 Juli 2020

Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Komputer

  1. Semua pengguna dilarang :
    • Merusak, mencabut kabel-kabel atau perangkat apapun, mengubah layout komputer, monitor dan hal lain yang mengganggu kelancaran, kerapihan Laboratorium Komputer.
    • Mengambil barang apapun yang merupakan aset Laboratorium Komputer.
    • Meninggalkan barang, sisa, sampah apapun di dalam Laboratorium Komputer.
    • Memakai sandal, memakai pakaian yang tidak senonoh, merokok.
    • Membunyikan perangkat audio-visual yang mengganggu.
    • Menggunakan fasilitas laboratorium komputer untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan komputer, misalnya membuat maket, menggambar, dan sebagainya.
    • Menginstalasi program APAPUN tanpa persetujuan asisten atau teknisi.
  2. Sangsi untuk pelanggaran di atas adalah:
    • Teguran oleh asisten atau teknisi dan melaporkan yang bersangkutan kepada Koordinator Laboratorium Komputer.
    • Nama dan NIS dicatat untuk selanjutnya dilarang menggunakan fasilitas Laboratorium Komputer termasuk fasilitas dan sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar